KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT dengan rahmat dan karunianya penulis telah dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “ PASAR MONOPOLI” Selawat beriring salam penulis kirimkan kepada junjungan Alam Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabat beliau sekalian.
Dalam penyelesaian penulisan makalah ini, penulis mendapat bimbingan, arahan dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya.
Segala usaha telah dilakukan untuk menyempurnakan makalah ini. Namun penulis menyadari bahwa dalam makalah ini mungkin masih ditemukan kekurangan dan kekhilafan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang dapat dijadikan masukan guna perbaikan di masa yang akan datang.
Meureudu, September 2014
Penulis,
KELOMPOK VII
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pasar sebagai kumpulan jumlah pembeli
dan penjual individual mempunyai karakteristik-karakteristik tertentu.
Karakteristik tersebut muncul karena masing-masing pembeli dan penjual
individual mempunyai perilaku individual yang berbeda pula. Di dalam bab biaya
produksi dijelaskan bahwa ada karakteristik pasar tertentu dimana dalam pasar
tersebut hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang
tidak mempunyai alternative produk pengganti (substitusi).
Pasar
dengan karakteristik tersebut disebut dengan pasar monopoli. Mengingat dalam
pasar monopoli hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa)
yang tidak mempunyai alternatif produk pengganti (subtitusi) maka dalam pasar
monopoli tidak ada persaingan dari penjual lain.
Dalam
kehidupan perekonomian yang factual, sangat jarang mendapat penjual yang tidak
menghadapi persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya
hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada persaingan secara langsung dari
penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi persaingan secara
tidak langsung dari penjual lain yang menghasilkan produk yang dapat merupakan
alternative produk pengganti yang tidak sempurna.
B. Tujuan dan manfaat
1. Dapat
mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dalam kelompok dengan
baik.
2. Memberi
pelatihan berbasis kompetensi untuk mengembangkan keterampilan mengamati dan
mendokumentasikan semua aspek yang berkaitan dengan pasar monopoli.
3. Mengetahui
pengertian pasar monopoli.
4. Mengetahui
ciri-ciri pasar monopoli.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pasar Monopoli
Pasar Monopoli (dari bahasa
Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu
bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih
buruk lagi— mencarinya di pasar
gelap (black
market).
B. Konsep Pasar Monopoli
Pasar
monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan
ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi
dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan
persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti
yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara
permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap
permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli
didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau
atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
Walaupun
di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat
memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya
produksi berada di atas harga pasar.
Sehingga
kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di
mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata (AR) dan kurva
penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan
marginal (MR) lebih rendah dari harga, karena penjual harus menurunkan harga
dengan tujuan barangnya dapat terjual.
C. Ciri dan sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar
monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai
pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak
terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis;
dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun
tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk
memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru
yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di
antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang
paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang
memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan
perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga
murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak
paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya
diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan
lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan
monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Struktur pasar monopoli merupakan salah satu
bentuk struktur pasar persaingan tidak sempurna. Struktur ini telah dikenal
sejak zaman klasik. Struktur Pasar monopoli merupakan bentuk pasar yang paling
ekstrim, lawan dari pasar persaingan murni. Monopoli (monopoly) diartikan
sebagai bentuk organisasi pasar di mana di dalam pasar hanya terdapat satu
penjual yang menjual komoditi yang tidak mempunyai subsitusi
sempurna. Ciri penting lainnya dari pasar monopoli adalah tidak ada barang
subsitusi untuk barang tersebut dan adanya hambatan yang kuat bagi perusahaan
lain untuk masuk pasar.
Dalam dunia nyata sulit sekali untuk
mendapatkan contoh dari suatu perusahaan monopoli murni, di mana tidak ada sama
sekali unsur persaingan dari perusahaan lain. Kemungkinan persaingan tetap ada
walaupun tidak secara langsung, atau dikatakan barang subsitusinya tidak
sempurna. Contohnya adalah perusahaan kereta api (PT KA), secara struktur PT KA
adalah monopoli dalam perkeretaapian karena tidak ada perusahaan lain selain
perusahaan tersebut, tetapi dalam bidang angkutan, PT KA mendapat saingan dari
perusahaan angkutan lain seperti bus dan pesawat terbang. Jadi dalam dunia
nyata adalah sangat sulit mendapatkan contoh suatu perusahaan yang betul betul
mempunyai struktur pasar monopoli murni.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa
perusahaan monopoli timbul, diantaranya adalah:
1.
Penguasaan
bahan mentah,
penguasaan bahan mentah tertentu oleh satu perusahaan untuk memproduksi barang
tertentu akan mengakibat perusahaan lain tidak dapat menghasilkan jenis barang
yang sama
2.
Hak
patent, merupakan hak
yang diberikan kepada suatu perusahaan tertentu sehingga perusahaaan lain tidak
dapat memproduksi barang yang sama
3.
Terbatasnya
pasar, terbatasnya pasar
yang memungkinkan hanya memberikan ruang lingkup bagi satu perusahaan saja, di
mana satu perusahaan tersebut telah mampu mencukupi permintaan pasar. Masuknya
perusahaan lain akan menemui kesulitan dalam menjual barangnya.
4.
Pemberian
hak monopoli oleh pemerintah, yaitu pemerintah memperkenankan perusahaan tertentu pada satu pasar
Meskipun monopoli merupakan fenomena yang
jarang dijumpai, akan tetapi ada beberapa industri yang mendekati struktur
monopoli, misalnya perusahaan yang menguasai 70 � 90 parsen pangsa pasar dapat berpotensi
berperilaku seperti monopoli. Disamping itu, mempelajari bentuk pasar monopoli
dapat lebih memahami keadaan pasar yang lebih realistis yang dijumpai dalam
dunia nyata.
Kata monopoli sering kali
diperdebatkan sebagai pasar yang tidak sehat. Alasan yang paling tepat ialah
kajian dari para ekonom islam yang menganggap bahwa pasar monopoli merupakan
praktik pasar yang menguntungkan sepihak. Terdapat begitu banyak literatur
dalam Islam yang berkaitan dengan monopoli, dan hampir seluruhnya setuju bahwa
praktek monopoli adalah sangat dilarang. Hal sama berlaku untuk segala bentuk
persaingan yang dimainkan secara monopoli (harga, barang, dll).
Semua
narasumber menyatakan bahwa monopoli dalam segala jenis kebutuhan masyarakat
dilarang. Alasan pelarangan tersebut, pihak yang memegang monopoli akan mempunyai
kekuasaan yang sangat besar untuk menaikkan harga dan mengendalikan suplai
barang sesuka hatinya, dan pada akhirnya, akan menyengsarakan masyarakat.
Pengertian berdasar Al-quran, “monopoli” (ihtikar) berasal dari
kata hakr, yang berarti mengumpulkan dan menguasai barang kebutuhan. Ihtikar
digunakan oleh para ahli Fiqh Islam untuk menyatakan hak istimewa untuk
mengumpulkan dan menguasai barang kebutuhan dalam upaya mengantisipasi kenaikan
harga. Dengan kata lain,ihtikar berarti proses memonopoli produk agar
mengakibatkan terjadinya kenaikan harga. Al Quran tidak menyebut tentang
ihtikar. Al Quran hanya menunjukkan mengenai penimbunan emas dan perak. Namun,
dalam hadist Rasulullah SAW banyak sekali disebutkan bahwa muhtakir (monopolis)
adalah orang yang berbuat dosa
D. Harga
dan Output Pasar Monopoli
Dalam struktur pasar monopoli, tidak ada
barang yang menjadi subsitusi sempurna untuk barang yang dihasilkan perusahaan
monopoli. Jadi, suatu perusahaan monopoli adalah sekaligus merupakan industri
untuk barang tersebut dan menghadapi kurva permintaan yang mempunyai kemiringan
negatif untuk komoditi tersebut. Akibatnya, jika monopolis (sebutan untuk
perusahaan monopoli) akan menjual lebih banyak barang maka ia harus menurunkan
harganya. Dengan demikian dalam struktur pasar monopoli MR < P dan kurva MR
(penerimaan marginal atau marginal revenue) terletak dibawah kurva
D (permintaan, demand).
Hubungan antara kurva permintaan dan kurva MR
dapat dijelaskan dengan bantuan Gambar 1 dibawah ini:
Dari gambar di atas dapat dijelaskanhubungan
antara kurva permintaan dan kurva MR adalah sebagai berikut:
(a) apabila elastisitas kurva permintaan lebih
besar dari satu atau elastis (e > 1) maka MR adalah positif;
(b) apabila elastisitas kurva permintaan lebih
kecil dari satu atau inelastis (e <1) maka MR adalah negatif; dan
(c) apabila elastisitas permintaan sama dengan
satu atau unitary (e = 1) maka MR adalah nol.
Kesimpulan yang dapat diambil dari hubungan
kedua kurva ini ini adalah: (a) apabila kurva permintaan elastis maka penurunan
harga akan mengakibatkan TR (penerimaan total atau Total Revenue)
akan naik; (b) apabila elastisitas kurva permintaan unitary maka
turunnya harga tidak akan menyebabkan perubahan TR; dan (c) apabila elastisitas
kurva permintaan inelastis maka turunnya harga akan akan mengakibatkan turunnya
TR. Secara lebih jelas hubungan antara elastisitas, harga dan TR dapat dilihat
pada Tabel berikut ini:
Tabel 1. Hubungan antara Elastisitas, Harga
dan Penerimaan
Elastisitas (e)
|
Harga (P)
|
Penerimaan Total (TR)
|
e < 1
|
naik
turun
|
turun
naik
|
e = 1
|
naik
turun
|
tetap
tetap
|
e < 1
|
naik
turun
|
naik
turun
|
E. Entriy barries
Ciri utama dari monopoli adalah
tertutup pintu masuknya ke pasar (barries to entry) sehingga pesaing tidak dapat
masuk kepasar dan bersaing dengan penguasa pasar.
Mengapa
pesaing tidak bisa masuk? Ada tiga alasannya :
1.
Sumber daya kunci dikuasai oleh satu perusahaan tunggal.
Artinya,
barang utama untuk memproduksi barang tersebut hanya dikuasai oleh satu perusahaan
saja, sehingga tidak mungkin bagi perusahaan lain untuk memperolehnya.
Maka dari itu perusahaan monopolis dapat menetapkan harga yang tinggi , walau
biaya marginalnya rendah.
2.
Pemerintah memberikan hak eklusif kepada sebuah perusahaan tunggal untuk
memproduksi danmenjual barang tertentu. Inilah yang dikatakan
regulatedmonopolies. dalam monopoli ini pemerintah sengaja menciptakan monopoli
demi melayani kepentingan publik. Sebagai contoh, pemerintah memberikan hak
mengelolah air kepada PAM, listrik kepada PLN dll.
3.
Biaya-biaya produksi akan lebih efisien jika hanya satu produsen tunggal yang
membuat produk dari pada banyak perusahaan. Inilah yang dikatakan natural
monopoly . contohnya adalah distribusi air bersih, pipa gas dan listrik. untuk
dapat melayani kebutuhan produk, sebuah perusahaan harus membuat jaringan.
bayangkan, jika banyak perusahaan yang yang membangun jaringan. betapa tidak
efisiennyabiaya produksi.
F. Undang-Undang Tentang Monopoli
Terlepas dari kenyataaan bahwa dalam situasi
tertentu kita membutuhkan perusahaan
besar dengan kekuatan ekonomi yang besar, dalam banyak hal praktik monopoli,
oligopoli, suap. Harus dibatasi dan dikendalikan, karena bila tidak dapat
merugikan kepentingan masyarakat pada umumnya dan kelompok-kelompok tertentu
dalam masyarakat. Strategi yang paling ampuh untuk itu, sebagaimana juga
ditempuh oleh negara maju semacam Amerika, adalah melalui undang-undang
anti-monopoli.
Di Indonesia untuk mengatur praktik
monopoli telah dibuat sebuah undang-undang yang mengaturnya. Undang-undang itu
adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan
Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Undang-undang ini menerjemahkan
monopoli sebagai suatu tindakan penguasaan atas produksi dan pemasaran barang
atau penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku
usaha.
Sedangkan praktik monopoli pada UU
tersebut dijelaskan sebagai suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau
lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan pemasaran atas
barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan
dapat merugikan kepentingan umum. UU ini dibagi menjadi 11 bab yang terdiri
dari beberapa pasal.
G. Jenis-Jenis Monopoli
a.Monopoli
Alamiah
Yaitu
monopoli yang disebabkan oleh keadaan alam
tertentu ataupun yang disebabkan oleh adanya bakat khusus melebihi orang
lain.
b.Monopoli
Undang-Undang
Yaitu
monopoli yang diberikan oleh pemerintah melalui peraturan undang-undang baik
kepada swasta maupun monopoli yang dikuasai atau dimiliki oleh negara dengan
ketetapan undang-undang.
Contoh
monopoli undang-undang kepada swasta :
Adanya
pemberian hak paten, hak cipta, hak konsesi, hak merek dagang dan sebagainya.
Contoh
monopoli yang dipegang oleh negara dengan ketetapan undang-undang:
Bank
Indonesia, PT. PLN(persero), PT. Postel, Perum Kereta Api dan sebagainya.
a. Faktor-Faktor Timbulnya Monopoli
Hal-hal
yang dapat menimbulkan monopoli diantaranya:
Monopoli
negara yang ditetapkan oleh pemerintah, misalnya PLN, PAM, TELKOM.
Di
kalangan usaha swasta:
1. Karena
kekuatan modal, misalnya pabrik baja, pabrik mobil, pertamina.
2. Karena
kerjasama dengan beberapa perusahaan dengan maksud untuk menguasai pasar dan
menghilangkan persaingan, misalnya kartel , trust, sindikat.
3. Karena
diberikan kedudukan monopoli oleh undang-undang, misalanya hak mereka dan hak cipta.
4. Karena
keterbatasan pasar (keindahan alam atau keahlian istimewa), misalnya
pemandangan yang indah dan seniman.
5. Secara
historis hanya ada satu produsen dalam industri.
Akibat yang ditimbulkan dengan adanya pemberlakuan
monopoli terhadap perekonomian, dapat melihat dari segi :
Segi
Positif :
1. 1.
Memotivasi penggunaan dan inovasi baru dari teknologi, dengan tujuan biaya per
unit dapat ditekan sehingga keuntungan
dapat ditingakatkan
2. Meningkatkan
produksi secara massal dan meningkatkan produktivitas, sehingga status sebagai
pemegang monopoli dapat dipertahankan.
3. Kesejahteraan
karyawaan relatif lebih baik.
4. Aktivitas
dan kreativitas bagian penelitian dan pengembangan perusahaan lebih
diperhatikan.
Segi
Negatif :
1. Ketidakadilan
karena monopoli memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal.
1. Jumlah
produksi ditentukan oleh monopolis sesuai dengan keuntungan yang ingin
diperolehnya.
2. Memproduksi
output pada tingkat lebih rendah daripada output kompetitif (yang sesuai dengan
permintaan konsumen).
3. Mengenakan
harga lebih tinggi daripada harga kompetitif.
4. Terjadi
eksploitasi monopolis terhadap pemilik faktor produksi dan konsumen.
Pemecahan
Masalah :
Kebijakan
pemerintah untuk mengatasi anti monopoli adalah :
1. Membatasi
ruang gerak monopolis dengan adanya campur tangan pemerintah dalam
produksi dan harga.
2. Melakukan
regulasi ekonomi terhadap monopoli bila kemunculannya tidak dapat dihindari
lagi
3. Kebijakan
anti-trust yang berupaya mencegah monopolis atau penyalahgunaan antikompetitif
4. Pengenaan
Pajak
H. Jenis-Jenis Monopoli Yang Tidak Dilarang
1. Monopoli
by Law
Monopoli
oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak.
2. Monopoli
by Nature
Monopoli
yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan
tertentu.
3. Monopoli
by Lisence
Izin
penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
I. Contoh Perusahaan Pelaku Monopolis dan
Dinamikanya
a) Profil Perusahaan
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk adalah
perusahaan telekomunikasi dan penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi di
Indonesia. Telkom adalah salah satu perusahaan BUMN dibidang telekomunikasi,
bahkan bisa dibilang satu-satunya sejak privatisasi saham BUMN indosat. Telkom
juga merupakan salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar dengan pelanggan
telepon tetap sebanyak 15 juta pelanggan dan pelanggan telepon seluler sebanyak
50 juta pelanggan. Saham telkom saat ini mayoritas dimiliki oleh Pemerintah
Indonesia 51,19% dan oleh publik sebesar 48,81%. Sebagai perusahaan publik,
saham Telkom diperdagangkan di beberapa bursa saham, yaitu Bursa Saham
Indonesia (IDX, TLKM), Bursa Saham London (LSE, TKID), Bursa Saham New York
(NYSE, TLK) dan Bursa Saham Tokyo.
Sejarah
dari PT. Telkom bermula dari era kolonial, pada tahun 1882 didirikan perusahaan
penyedia jasa layanan pos dan telegraf. Layanan ini diberi nama dalam jawatan
Post Telefgraf Telefoon (PTT). Pada tahun 1961, status jawatan diubah menjadi
Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada tahun 1965,
PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro)
dan Perusahaan Negara Telekomunikasi. Kemudian pada tahun 1974, PN
Telekomunikasi diubah namanya menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi
(Perumtel), yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun
internasional. Pada tahun 1991 perumtel berubah menjadi Prusahaan Perseroan
(persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 1991.. Pada tanggal 14 Novemer 1995 dilakukan Penawaran Umum Perdana
saham Telkom. Sejak saat itu saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa
Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), Bursa saham New York (NYSE) dan
Bursa Saham London (LSE).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pasar monopoli adalah suatu bentuk
pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini
menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
Atau bisa disebut suatu pelaku usaha atau penjual yang menjadi pusat kekuatan
ekonomi yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang
dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat
merugikan kepentingan umum. Dan juga
telah ada larangan monopoli pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun
1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan dan persaingan usaha yang
tidak sehat serta merugikan orang banyak.
Selepas dari larangan dari monopoli
ada juga monopoli yang tidak dilarang yaitu, Monopoli by Law & Monopoli by
License, meskipun begitu nyatanya ini juga kurang efektif dan bertentangan
dengan teori ekonomi klasik dan hukum syariat islam.
B.
Saran
Dengan terselesainya makalah ini
semoga bermanfaat bagi teman-teman yang mau mempelajarinya dan dalam pembuatan
makalah ini banyak terdapat kesalahan maupun kekurangnya mohon kritik dan saran
untuk kemudian hari lebih membangun lagi.
DARTAR
PUSTAKA
Adji, wahyu dkk.2007.ekonomi untuk
sma/sma kelas x. Jakrta: Erlangga.
Sukardi.2009. ekonomi untuk sma/sma
kelas x.Jakarta:Pusat perbukuan depertemen pendidikan nasional
http://jeffylouis.blogspot.comhttp://rangga92.blogspot.comhttp://lppcommunity.wordpress.com
htp://www.wikipedia.ci.id/pasarmonopoli.
keren dan bagus postingan makalah tentang pasar monopolinya
BalasHapusMakasie
Hapuskurang lengkap...
BalasHapusBermanfaat banget. Good job !
BalasHapusBermanfaat banget. Good job !
BalasHapusDownload File Lengkap Makalah Pasar Monopoli Ekonomi Islam di jurnalmakalah.com
BalasHapushalo semuanya di sini jika Anda mencari pinjaman dengan tingkat bunga rendah dengan pengembalian 2 tingkat per tahun maka penawaran pinjaman pedro akan bagus untuk pinjaman bisnis Anda dan beberapa jenis pinjaman lain yang ingin Anda ajukan selama Anda tahu bahwa Anda dapat melakukannya pengembalian yang baik kembali sesegera mungkin kemudian hubungi mr pedro di pedroloanss@gmail.com
BalasHapus