BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Semuanya berawal dari adanya manusia yang
mempunyai akal dan hidup di dunia yang diisinya, dan tentunya manusia itu
adalah mahluk yang berkembang biak yang tentunya dari zaman-kezaman mengalami
perubahan baik dari segi fisik, prilaku, kebiasaan dan pemikiran.
Oleh karena itu kita mesti mengetahui
kemasyarakatan yang libih spesifiknya lagi Masyarakat Madani secara mendalam
setuntas-tuntasnya baik dari berbagai aspek ilmu pengetahuan yang sepatutnya
membahas tentang ini, dan mengaitkannya dengan ilmu social dan Agama dalam
berbagai kehidupan manusia yang selalu mengalami perubahan dari masa-kemasa.
Dengan meninjau dari berbagai aspek ilmu
pengetahuan yang terdapat pada buku-buku kalangan orang yang meneliti berbagai
macam bentuk kehidupan manusia dan hakikatnya dapat dikutip untuk menjadi
sebuah refensi yang bermanfa’at, dan selain daripada itu dengan pengalaman
pribadi yang sedikitnya bisa membatu dalam pemahamannya. Dan yang paling
penting referensi dari syari’at yang mempunyai tujuan Rahmat bagi seluruh Alam.
1.2 RumusanMasalah
Dari latar belakang diatas, dapat dirumusan
dalam pembahasan ini sebagai berikut
1. Apa Pengertian Masyarakat
2. Apa Arti Masyarakat Madani
3. Apa Unsur – Unsur Masyarakat
4. Apa Ciri-ciri dan Karateristik Masyarakat Kota dan
Masyarakat Desa
5. Apa Pandangan Masyarakat Madani dari Ilmu Sosial dan
Agama
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Masyarakat
2.1.1 Arti
Kemasyarakatan
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia masyarakat
dibagi menjadi beberapa bagian yang mempunyai arti antara lain :
Masyarakat adalah pergaulan hidup manusia,
sehimpunan manusia yang hidup bersama dalam sesuatu tempat dengan aturan
ikatan-ikatan yang tentu.
Bermasyrakat adalah merupakan masyarakat
yang bersekutu.
Permasyarakatan adalah lembaga yang
mengurus orang hukuman.
Kemasyarakatan adalah mengenai masyarakat,
sifat-sifat atau hal masyarakat.
Ralp Linton (1936: 91), mendefinisikan
masyarakat (society) sebagai berikut :
“Setiap kelompok manusia yang telah hidup
dan bekerjasama cukup lama, sehingga mereka dapat mengatur dan menganggap diri
mereka sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batasnya yang jelas“.
David Krech, Richard S. Crutcfield dan
Egerton L. Ballachey (1962: 308), mendefinisikan masyarakat sebagai berikut:
“Masyarakat adalah suatu kumpulan manusia
yang berinteraksi yang aktivitas-aktivitasnya terarah pada tujuan-tujuan yang
sama dan yang cenderung memiliki sistem kepercayaan, sikap serta bentuk
kegiatan yang sama” (Krech,
Crutcfield dan Ballachey, 1962: 308).
Kellehear, 1990; Kuper, 1987; Mack dan Young,
1968; Mitchell, 1989
“Masyarakat adalah menitikberatkan pada aspek
hubungan antar manusia dan proses timbal baliknya”.
Masyarakat, dalam arti yang
luas, berarti sekelompok manusia yang memiliki kebiasaan, ide dan sikap yang
sama, hidup di daerah tertentu, menganggap kelompoknya sebagai kelompok sosial
dan berinteraksi.(Lihat buku ISD karangan, Prof. Dr. Tajul Arifin. MA hal. 45)
2.1.2 Ruang
Lingkup Masyarakat
Dengan melihat berbagai arti dari Kemasyarakatan itu sediri
maka Masyarakat memiliki berbagai syarat agar dapat disebut demikian yang
diantaranya :
1.
Populasi penduduk dari berbagai keturunan.
2.
Kebudayaan atau Kultur yaitu karya, cipta dan
rasa dari kehidupan bersama yang dimiliki oleh manusia.
3.
Hasil-hasil kebudayaan yang dikembangkan oleh
manusia dari bidang teknologi, dan pendayagunaan alam secara maksimal.
4.
Organisasi Sosial yaitu sebagai jaringan bagi
warga baik secara individu kepada individu, peranan-peranan, kelompok social
dan kelas sosial.
5.
Lembaga sosial dan Sitemnya, sebagai salah
satu aturan bagi sebuah masyarat yang harus dijaga untuk kebaikan masyarakat
itu sendiri dengan membatasi tingkah laku masyrakat yang menyimpang dengan
norma-norma yang berlaku.
2.2 Arti Masyarakat Madani
Masyrakat Madani atau Civil Society, sebenarnya
sangatlah populer di kalangan kita yang mempunyai arti yang beragam. Dan
menurut beberapa ilmuan yang mengartikan Civil
Society adalah sebagai
berikut :
Cicero mengemukakan “Civil Society adalah merupakan
masyarakat politik yang memiliki kode hukum”
John Locke mengemukakan “Civil Society adalah sebagai
masyarakat politik. Ia diharapkan sebagai otoritaspaternal atau keadaaan alami
masyarakat yang damai, penuh kebijakan saling melindungi, penuh kebebasan,
penuh kebebasan tidak ada rasa takut atau kesetaraan“.
Jean-Jaques Roesseau mengemukakan “Civil Society
adalah karena pendapatnya kontrak social masyarakat terwujud akibat kontrak
sosial“
Antoniao Gramsci mengemukakan “Civil Society adalah
kumpulan organisme yang disebut privat dengan masyarakat politik”
Alexis de”Tocqueville mengemukakan “Civil
Society adalah wilayah-wilayah kehidupan yang terorganisasi dan bercirikan,
antara lain kesukarelaan, kewasembadaan kemadirian tinggi berhadapan dengan
norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diidkuti warganya“
Ernest Gellner mengemukakan “Civil
Society adalah masyarakat yang terdiri atas intitisi non pemerintah yang otonom
dan cukup kuat untuk mengimbangi Negara”
Semua pendapat Ilmuan diatas bersumber
dari: Raharjo (1999); Suhelmi (1999); Culla (1999), M Alfal Alfian M (2005).
Ditinjau dari definisi-definisi diatas civil society dapat memiliki tiga cirri utama
yaitu : (1) mempunyai sebuah kemandirian yang tinggi dari setiap individu dan
kelompok dalam bermasyarakat, terutama ketika berhadapan dengan Negara; (2)
mempunyai ruang public yang terbebas dari berbagai wahana yang melibatkan
politik secara aktif dari masyarakat melalui wacana dan praktis yang berkaitan
dengan kepentingan public; (3) mempunyai kemampuan untuk membatasi Negara agar
tidak invensionis.
2.3 Unsur – Unsur Masyarakat
Menurut
Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1.
Berangotakan
minimal dua orang.
2.
Anggotanya
sadar sebagai satu kesatuan.
3.
Berhubungan
dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling
berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4.
Menjadi
sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama
lain sebagai anggota masyarakat
Menurut
Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan
manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1.
Ada
sistem tindakan utama.
2.
Saling
setia pada sistem tindakan utama.
3.
Mampu
bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4.
Sebagian
atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural
intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang
terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
2.4 Ciri-ciri dan Karateristik
Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa
a. Masyarakat Kota:
Ciri-ciri masyarakat kota:
1.
Pengaruh
alam terhadap masyarakat kota kecil
2.
Mata
pencahariannya sangat beragam sesuai dengan keahlian dan ketrampilannya.
3.
Corak
kehidupan sosialnya bersifat gessel schaft (patembayan), lebih individual dan
kompetitif.
4.
Keadaan
penduduk dari status sosialnya sangat heterogen
5.
Stratifikasi
dan diferensiasi sosial sangat mencolok. Dasar stratifikasi adalah pendidikan,
kekuasaan, kekayaan, prestasi, dll.
6.
Interaksi
sosial kurang akrab dan kurang peduli terhadap lingkungannya. Dasar hubungannya
adalah kepentingan.
7.
Keterikatan
terhadap tradisi sangat kecil
8.
Masyarakat
kota umumnya berpendidikan lebih tinggi, rasional, menghargai waktu, kerja
keras, dan kebebasan
9.
Jumlah warga
kota lebih banyak, padat, dan heterogen
10. Pembagian dan spesialisasi kerja lebih banyak
dan nyata
11. Kehidupan sosial ekonomi, politik dan budaya
amat dinamis, sehingga perkembangannya sangat cepat
12. Masyarkatnya terbuka, demokratis, kritis, dan
mudah menerima unsur-unsur pembaharuan.
13. Pranata sosialnya bersifat formal sesuai
dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku
14. Memiliki sarana – prasarana dan fasilitas
kehidupan yang sangat banyak.
Karateristik masyarakat kota:
1. Anonimitas
Kebanyakan
warga kota menghabiskan waktunya di tengah-tengah kumpulan manusia yang
anonim.Heterogenitas kehidupan kota dengan keaneka ragaman manusianya yang
berlatar belakang kelompok ras, etnik, kepercayaan, pekerjaan, kelas sosial
yang berbeda-beda mempertajam suasana anonim.
2. Jarak
Sosial
Secara
fisik orang-orang dalam keramaian, akan tetapi mereka hidup berjauhan.
3. Keteraturan
Keteraturan
kehidupan kota lebih banyak diatur oleh aturan-aturan legal rasional. (contoh:
rambu-rambu lalu lintas, jadwal kereta api, acara televisi, jam kerja, dll)
4. Keramaian
(Crowding)
Keramaian
berkaitan dengan kepadatan dan tingginya tingkat aktivitas penduduk kota.
Sehingga mereka suatu saat berkerumun pada pusat keramaian tertentu yang
bersifat sementara (tidak permanen).
5. Kepribadian
Kota
Sorokh,
Zimmerman, dan Louis Wirth menyimpulkan bahwa kehidupan kota menciptakan
kepribadian kota, materealistis, berorientasi, kepentingan, berdikari (self
sufficient), impersonal, tergesa-gesa, interaksi social dangkal, manipualtif,
insekuritas (perasaan tidak aman) dan disorganisasi pribadi.
b. Masyarakat
Desa:
1.
Letaknya
relatif jauh dari kota dan bersifat rural
a.
Lingkungan
alam masih besar peranan dan pengaruhnya terhada kehidupan
masyarakat pedesaan
masyarakat pedesaan
b.
Mata
pencaharian bercorak agraris dan relatif homogen (bertani, beternak, nelayan
dll)
c.
Corak
kehidupan sosialnya bersifat gemain schaft (paguyuban ddan memilik community
sentiment yang kuat)
d.
Keadaan
penduduk (asal-usul), tingkat ekonomi, pendidikan dan kebudayaannya relatif
homogen.
e.
Interaksi
sosial antar warga desa lebih intim dan langgeng serta bersifat familistik
f.
Memiliki
keterikatan yang kuat terhadap tanah kelahirannya dan tradisi-tradis warisan
leluhurnya
g.
Masyarakat
desa sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebersamaan / gotong royong
kekeluargaan, solidaritas, musyawarah, kerukunan dan kterlibatan social.
h.
Jumlah
warganya relatif kecil dengan penguasaan IPTEK relative rendah, sehingga
produksi barang dan jasa relatif juga rendah
i.
Pembagian
kerja dan spesialisasi belum banyak dikenal, sehingga deferensiasi sosial masih
sedikit
j.
Kehidupan
sosial budayanya bersifat statis, dan monoton dengan tingkat perkembangan yang
lamban.
k.
Masyarakatnya
kurang terbuka, kurang kritis, pasrah terhadap nasib, dan sulit menerima
unsur-unsur baru
l.
Memiliki
sistem nilai budaya (aturan moral) yang mengikat dan dipedomi warganya dalam
melakukan interaksi sosial. Aturan itu umumnya tidak tertulis
m.
Penduduk
desa bersifat konservatif, tetapi sangat loyal kepada pemimpinnya dan
menjunjung tinggi tata nilai dan norma-norma ang berlaku.
a. Masyarakat Sederhana.
Dalam
lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung
dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin,
nampaknya berpngkal tolak dari kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang
wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buaspada saat itu. Kaum
pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan di
laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan kaum wanita melakukan pekerjaan
yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga,menyusui dan mengasuh
anak-anak ,merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.
b. Masyarakat Maju
Masyarakat
maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok
organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan
serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Organisasi kemasyarakatan tumbuh dan
berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional
maupun internasional.
Secara
garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri
dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
1.
Kelompok
primer
Dalam
kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat,
lebih akrab. Kelompok primer ini juga disebut kelompok “face to face group”,
sebab para anggota sering berdialog bertatap muka. Sifat interaksi dalam
kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian
kerja dan tugas pada kelompok menenerima serta menjalankannya tidak secara
paksa, namun berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab para anggota secara
sukarela. Contoh-contohnya : keluarga, rukun tetangga, kelompok agama, kelompok
belajar dan lain-lain.
2.
Kelompok
sekunder
Antaran
anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga
kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja,
antaranggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasiomnal dan
objektif.
2.5 Pandangan Masyarakat Madani dari Ilmu Sosial
dan Agama
Dalam ilmu sosiologi sebuah
kemasyarakatan adalah sebagai objek kajian (Aspek Ontologi) dari ilmu sosiologi
itu sendiri, karena ilmu sosiologi itu adalah ilmu sosial yang mana membahas
tentang bersosialisasi dan yang bersosialisasi itu adalah manusia yang
bermasyarakat. Bisa disebutkan juga bahwa kemasyarakatan ini merupakan bagian
daripada ilmu sosiologi. Dan Masyarakat Madani ini adalah bagaian dari
masyarakat itu sendiri.
Selain daripada itu masyarakat ini
dikenal sebagai objek studi yang dijadikan sandaran untuk mencari pemahaman
didalamnya. Dalam aspek lain ditinjau dari segi agama, sebuah ayat Al-Qur’an
dalam QS. A- Hujurat ayat 13 yaitu
“Hai
manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
mengenal. Sesuangguhnya orang yang
paling mulia di sisi Allah ialah orang yang bertaqwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal”.
Dalam ayat ini ditegaskan bahwa
kemasyarakan manusia ini berbeda-beda dan mempunyai kebiasaan dan pemikiran
yang berbeda tentunya oleh karena itulah manusia dianjurkan untuk saling
mengenal saling memahami dan saling menghormati.
BAB
III
PENUTUPAN
3.1
Kesimpulan
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang
memiliki kebiasaan, ide dan sikap yang sama, hidup di daerah tertentu,
menganggap kelompoknya sebagai kelompok sosial dan berinteraksi
Syarat terbentuknya sebuah Masyarakat adalah
:
1. Populasi penduduk dari berbagai keturunan.
2. Kebudayaan atau Kultur yaitu karya, cipta dan rasa dari
kehidupan bersama yang dimiliki oleh manusia.
3. Hasil-hasil kebudayaan yang dikembangkan oleh manusia
dari bidang teknologi, dan pendayagunaan alam secara maksimal.
4. Organisasi Sosial yaitu sebagai jaringan bagi warga baik
secara individu kepada individu, peranan-peranan, kelompok social dan kelas
sosial.
5. Lembaga sosial dan Sistemnya, sebagai salah satu aturan
bagi sebuah masyarat yang harus dijaga untuk kebaikan masyarakat itu sendiri
dengan membatasi tingkah laku masyrakat yang menyimpang dengan norma-norma yang
berlaku.
Syarat terbentuknya masyarakat Madani adalah
mempunyai sebuah kemandirian yang tinggi dari setiap individu dan kelompok
dalam bermasyarakat, terutama ketika berhadapan dengan Negara;mempunyai ruang
public yang terbebas dari berbagai wahana yang melibatkan politik secara aktif
dari masyarakat melalui wacana dan praktis yang berkaitan dengan kepentingan
public; mempunyai kemampuan untuk membatasi Negara agar tidak invensionis.
3.2. Saran
Kita
sebagai bidan sudah seharusnya dapat mengatasi dan membantu masalah-masalah
yang terjadi pada masyarakat Indonesia yakni masyarakat pedesaan maupun
masyarakat perkotaan.
DAFTAR PUSTAKA
Poerwardarminta, 1976,”KAMUS UMUM BAHSA INDONESIA”, Jakarta: PN BALAI PUSTAKA.
Warson M, Ahmad, 1984, “AL-MUNAWIR KAMUS ARAB-INDONESIA”, Yogyakarta: Pondok Pesantren
“Al-Munawir”.
Arifin, Tajul, 2008, “ILMU
SOSIAL DASAR”, Bandung: Gunung Djati Press.
Gatara, Sahid, 2008, “CIVIC
EDUCATION”, Bandung: KATTA