Jumat, 26 Desember 2014

MAKALAH KEMASYARAKATAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Semuanya berawal dari adanya manusia yang mempunyai akal dan hidup di dunia yang diisinya, dan tentunya manusia itu adalah mahluk yang berkembang biak yang tentunya dari zaman-kezaman mengalami perubahan baik dari segi fisik, prilaku, kebiasaan dan pemikiran.
Oleh karena itu kita mesti mengetahui kemasyarakatan yang libih spesifiknya lagi Masyarakat Madani secara mendalam setuntas-tuntasnya baik dari berbagai aspek ilmu pengetahuan yang sepatutnya membahas tentang ini, dan mengaitkannya dengan ilmu social dan Agama dalam berbagai kehidupan manusia yang selalu mengalami perubahan dari masa-kemasa.
Dengan meninjau dari berbagai aspek ilmu pengetahuan yang terdapat pada buku-buku kalangan orang yang meneliti berbagai macam bentuk kehidupan manusia dan hakikatnya dapat dikutip untuk menjadi sebuah refensi yang bermanfa’at, dan selain daripada itu dengan pengalaman pribadi yang sedikitnya bisa membatu dalam pemahamannya. Dan yang paling penting referensi dari syari’at yang mempunyai tujuan Rahmat bagi seluruh Alam.

1.2       RumusanMasalah
Dari latar belakang diatas, dapat dirumusan dalam pembahasan ini sebagai berikut
1.      Apa Pengertian Masyarakat
2.      Apa Arti Masyarakat Madani
3.      Apa Unsur – Unsur Masyarakat
4.      Apa Ciri-ciri dan Karateristik Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa
5.      Apa Pandangan Masyarakat Madani dari Ilmu Sosial dan Agama

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Masyarakat
2.1.1        Arti Kemasyarakatan
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia masyarakat dibagi menjadi beberapa bagian yang mempunyai arti antara lain :
Masyarakat adalah pergaulan hidup manusia, sehimpunan manusia yang hidup bersama dalam sesuatu tempat dengan aturan ikatan-ikatan yang tentu.
Bermasyrakat adalah merupakan masyarakat yang bersekutu.
Permasyarakatan adalah lembaga yang mengurus orang hukuman.
Kemasyarakatan adalah mengenai masyarakat, sifat-sifat atau hal masyarakat.
Ralp Linton (1936: 91), mendefinisikan masyarakat (society) sebagai berikut :
“Setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerjasama cukup lama, sehingga mereka dapat mengatur dan menganggap diri mereka sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batasnya yang jelas“.
David Krech, Richard S. Crutcfield dan Egerton L. Ballachey (1962: 308), mendefinisikan masyarakat sebagai berikut:
“Masyarakat adalah suatu kumpulan manusia yang berinteraksi yang aktivitas-aktivitasnya terarah pada tujuan-tujuan yang sama dan yang cenderung memiliki sistem kepercayaan, sikap serta bentuk kegiatan yang sama” (Krech, Crutcfield dan Ballachey, 1962: 308).
Kellehear, 1990; Kuper, 1987; Mack dan Young, 1968; Mitchell, 1989
“Masyarakat adalah menitikberatkan pada aspek hubungan antar manusia dan proses timbal baliknya”.
Masyarakat, dalam arti yang luas, berarti sekelompok manusia yang memiliki kebiasaan, ide dan sikap yang sama, hidup di daerah tertentu, menganggap kelompoknya sebagai kelompok sosial dan berinteraksi.(Lihat buku ISD karangan, Prof. Dr. Tajul Arifin. MA hal. 45)
2.1.2        Ruang Lingkup Masyarakat
          Dengan melihat berbagai arti dari Kemasyarakatan itu sediri maka Masyarakat memiliki berbagai syarat agar dapat disebut demikian yang diantaranya :
1.      Populasi penduduk dari berbagai keturunan.
2.      Kebudayaan atau Kultur yaitu karya, cipta dan rasa dari kehidupan bersama yang dimiliki oleh manusia.
3.      Hasil-hasil kebudayaan yang dikembangkan oleh manusia dari bidang teknologi, dan pendayagunaan alam secara maksimal.
4.      Organisasi Sosial yaitu sebagai jaringan bagi warga baik secara individu kepada individu, peranan-peranan, kelompok social dan kelas sosial.
5.      Lembaga sosial dan Sitemnya, sebagai salah satu aturan bagi sebuah masyarat yang harus dijaga untuk kebaikan masyarakat itu sendiri dengan membatasi tingkah laku masyrakat yang menyimpang dengan norma-norma yang berlaku.

2.2  Arti Masyarakat Madani
Masyrakat Madani atau Civil Society, sebenarnya sangatlah populer di kalangan kita yang mempunyai arti yang beragam. Dan menurut beberapa ilmuan yang mengartikan Civil Society adalah sebagai berikut :
Cicero mengemukakan “Civil Society adalah merupakan masyarakat politik yang memiliki kode hukum
John Locke mengemukakan “Civil Society adalah sebagai masyarakat politik. Ia diharapkan sebagai otoritaspaternal atau keadaaan alami masyarakat yang damai, penuh kebijakan saling melindungi, penuh kebebasan, penuh kebebasan tidak ada rasa takut atau kesetaraan“.
Jean-Jaques Roesseau mengemukakan “Civil Society adalah karena pendapatnya kontrak social masyarakat terwujud akibat kontrak sosial
Antoniao Gramsci mengemukakan “Civil Society adalah kumpulan organisme yang disebut privat dengan masyarakat politik”
Alexis de”Tocqueville mengemukakan “Civil Society adalah wilayah-wilayah kehidupan yang terorganisasi dan bercirikan, antara lain kesukarelaan, kewasembadaan kemadirian tinggi berhadapan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum  yang diidkuti warganya
Ernest Gellner mengemukakan “Civil Society adalah masyarakat yang terdiri atas intitisi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk mengimbangi Negara”
Semua pendapat Ilmuan diatas bersumber dari: Raharjo (1999); Suhelmi (1999); Culla (1999), M Alfal Alfian M (2005).
Ditinjau dari definisi-definisi diatas civil society dapat memiliki tiga cirri utama yaitu : (1) mempunyai sebuah kemandirian yang tinggi dari setiap individu dan kelompok dalam bermasyarakat, terutama ketika berhadapan dengan Negara; (2) mempunyai ruang public yang terbebas dari berbagai wahana yang melibatkan politik secara aktif dari masyarakat melalui wacana dan praktis yang berkaitan dengan kepentingan public; (3) mempunyai kemampuan untuk membatasi Negara agar tidak invensionis.

2.3     Unsur – Unsur Masyarakat
          Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1.      Berangotakan minimal dua orang.
2.      Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3.      Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4.      Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat
          Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1.        Ada sistem tindakan utama.
2.        Saling setia pada sistem tindakan utama.
3.        Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4.        Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
          Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

2.4     Ciri-ciri dan Karateristik Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa

a. Masyarakat Kota:
Ciri-ciri masyarakat kota:
1.      Pengaruh alam terhadap masyarakat kota kecil
2.      Mata pencahariannya sangat beragam sesuai dengan keahlian dan ketrampilannya.
3.      Corak kehidupan sosialnya bersifat gessel schaft (patembayan), lebih individual dan kompetitif.
4.      Keadaan penduduk dari status sosialnya sangat heterogen
5.      Stratifikasi dan diferensiasi sosial sangat mencolok. Dasar stratifikasi adalah pendidikan, kekuasaan, kekayaan, prestasi, dll.
6.      Interaksi sosial kurang akrab dan kurang peduli terhadap lingkungannya. Dasar hubungannya adalah kepentingan.
7.      Keterikatan terhadap tradisi sangat kecil
8.      Masyarakat kota umumnya berpendidikan lebih tinggi, rasional, menghargai waktu, kerja keras, dan kebebasan
9.      Jumlah warga kota lebih banyak, padat, dan heterogen
10.  Pembagian dan spesialisasi kerja lebih banyak dan nyata
11.  Kehidupan sosial ekonomi, politik dan budaya amat dinamis, sehingga perkembangannya sangat cepat
12.  Masyarkatnya terbuka, demokratis, kritis, dan mudah menerima unsur-unsur pembaharuan.
13.  Pranata sosialnya bersifat formal sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku
14.  Memiliki sarana – prasarana dan fasilitas kehidupan yang sangat banyak.


Karateristik masyarakat kota:
1.       Anonimitas
          Kebanyakan warga kota menghabiskan waktunya di tengah-tengah kumpulan manusia yang anonim.Heterogenitas kehidupan kota dengan keaneka ragaman manusianya yang berlatar belakang kelompok ras, etnik, kepercayaan, pekerjaan, kelas sosial yang berbeda-beda mempertajam suasana anonim.
2.       Jarak Sosial
          Secara fisik orang-orang dalam keramaian, akan tetapi mereka hidup berjauhan.

3.       Keteraturan
          Keteraturan kehidupan kota lebih banyak diatur oleh aturan-aturan legal rasional. (contoh: rambu-rambu lalu lintas, jadwal kereta api, acara televisi, jam kerja, dll)
4.       Keramaian (Crowding)
          Keramaian berkaitan dengan kepadatan dan tingginya tingkat aktivitas penduduk kota. Sehingga mereka suatu saat berkerumun pada pusat keramaian tertentu yang bersifat sementara (tidak permanen).
5.       Kepribadian Kota
          Sorokh, Zimmerman, dan Louis Wirth menyimpulkan bahwa kehidupan kota menciptakan kepribadian kota, materealistis, berorientasi, kepentingan, berdikari (self sufficient), impersonal, tergesa-gesa, interaksi social dangkal, manipualtif, insekuritas (perasaan tidak aman) dan disorganisasi pribadi.

b.       Masyarakat Desa:
1.      Letaknya relatif jauh dari kota dan bersifat rural
a.              Lingkungan alam masih besar peranan dan pengaruhnya terhada kehidupan
masyarakat pedesaan
b.             Mata pencaharian bercorak agraris dan relatif homogen (bertani, beternak, nelayan dll)
c.              Corak kehidupan sosialnya bersifat gemain schaft (paguyuban ddan memilik community sentiment yang kuat)
d.             Keadaan penduduk (asal-usul), tingkat ekonomi, pendidikan dan kebudayaannya relatif homogen.
e.              Interaksi sosial antar warga desa lebih intim dan langgeng serta bersifat familistik
f.              Memiliki keterikatan yang kuat terhadap tanah kelahirannya dan tradisi-tradis warisan leluhurnya
g.             Masyarakat desa sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebersamaan / gotong royong kekeluargaan, solidaritas, musyawarah, kerukunan dan kterlibatan social.
h.             Jumlah warganya relatif kecil dengan penguasaan IPTEK relative rendah, sehingga produksi barang dan jasa relatif juga rendah
i.               Pembagian kerja dan spesialisasi belum banyak dikenal, sehingga deferensiasi sosial masih sedikit
j.               Kehidupan sosial budayanya bersifat statis, dan monoton dengan tingkat perkembangan yang lamban.
k.             Masyarakatnya kurang terbuka, kurang kritis, pasrah terhadap nasib, dan sulit menerima unsur-unsur baru
l.               Memiliki sistem nilai budaya (aturan moral) yang mengikat dan dipedomi warganya dalam melakukan interaksi sosial. Aturan itu umumnya tidak tertulis
m.           Penduduk desa bersifat konservatif, tetapi sangat loyal kepada pemimpinnya dan menjunjung tinggi tata nilai dan norma-norma ang berlaku.



a. Masyarakat Sederhana.
          Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpngkal tolak dari kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buaspada saat itu. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan kaum wanita melakukan pekerjaan yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga,menyusui dan mengasuh anak-anak ,merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.

b. Masyarakat Maju
          Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Organisasi kemasyarakatan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional.
          Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :

1.             Kelompok primer
          Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini juga disebut kelompok “face to face group”, sebab para anggota sering berdialog bertatap muka. Sifat interaksi dalam kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja dan tugas pada kelompok menenerima serta menjalankannya tidak secara paksa, namun berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab para anggota secara sukarela. Contoh-contohnya : keluarga, rukun tetangga, kelompok agama, kelompok belajar dan lain-lain.

2.             Kelompok sekunder
          Antaran anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja, antaranggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasiomnal dan objektif.

2.5  Pandangan Masyarakat Madani dari Ilmu Sosial dan Agama
Dalam ilmu sosiologi sebuah kemasyarakatan adalah sebagai objek kajian (Aspek Ontologi) dari ilmu sosiologi itu sendiri, karena ilmu sosiologi itu adalah ilmu sosial yang mana membahas tentang bersosialisasi dan yang bersosialisasi itu adalah manusia yang bermasyarakat. Bisa disebutkan juga bahwa kemasyarakatan ini merupakan bagian daripada ilmu sosiologi. Dan Masyarakat Madani ini adalah bagaian dari masyarakat itu sendiri.
Selain daripada itu masyarakat ini dikenal sebagai objek studi yang dijadikan sandaran untuk mencari pemahaman didalamnya. Dalam aspek lain ditinjau dari segi agama, sebuah ayat Al-Qur’an dalam QS. A- Hujurat ayat 13 yaitu
Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesuangguhnya orang  yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal”.
Dalam ayat ini ditegaskan bahwa kemasyarakan manusia ini berbeda-beda dan mempunyai kebiasaan dan pemikiran yang berbeda tentunya oleh karena itulah manusia dianjurkan untuk saling mengenal saling memahami dan saling menghormati.


BAB III
PENUTUPAN

3.1 Kesimpulan
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang memiliki kebiasaan, ide dan sikap yang sama, hidup di daerah tertentu, menganggap kelompoknya sebagai kelompok sosial dan berinteraksi
Syarat terbentuknya sebuah Masyarakat adalah :
1.      Populasi penduduk dari berbagai keturunan.
2.      Kebudayaan atau Kultur yaitu karya, cipta dan rasa dari kehidupan bersama yang dimiliki oleh manusia.
3.      Hasil-hasil kebudayaan yang dikembangkan oleh manusia dari bidang teknologi, dan pendayagunaan alam secara maksimal.
4.      Organisasi Sosial yaitu sebagai jaringan bagi warga baik secara individu kepada individu, peranan-peranan, kelompok social dan kelas sosial.
5.      Lembaga sosial dan Sistemnya, sebagai salah satu aturan bagi sebuah masyarat yang harus dijaga untuk kebaikan masyarakat itu sendiri dengan membatasi tingkah laku masyrakat yang menyimpang dengan norma-norma yang berlaku.
Syarat terbentuknya masyarakat Madani adalah mempunyai sebuah kemandirian yang tinggi dari setiap individu dan kelompok dalam bermasyarakat, terutama ketika berhadapan dengan Negara;mempunyai ruang public yang terbebas dari berbagai wahana yang melibatkan politik secara aktif dari masyarakat melalui wacana dan praktis yang berkaitan dengan kepentingan public; mempunyai kemampuan untuk membatasi Negara agar tidak invensionis.
3.2. Saran
          Kita sebagai bidan sudah seharusnya dapat mengatasi dan membantu masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat Indonesia yakni masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan.


DAFTAR PUSTAKA

Poerwardarminta, 1976,”KAMUS UMUM BAHSA INDONESIA”, Jakarta: PN BALAI PUSTAKA.
Warson M, Ahmad, 1984, “AL-MUNAWIR KAMUS ARAB-INDONESIA”, Yogyakarta: Pondok Pesantren “Al-Munawir”.
Arifin, Tajul, 2008, “ILMU SOSIAL DASAR”, Bandung: Gunung Djati Press.
Gatara, Sahid, 2008, “CIVIC EDUCATION”, Bandung: KATTA














Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flickr Gallery